Jendela informasi desa ujung tobaku

Rabu, 06 Mei 2026

Wujudkan transparansi, Pemerintah Desa Ujung Tobaku Rilis Laporan Realisasi APBDes 2025

Foto realisasi kegiatan APBDes

UJUNG TOBAKU – Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, secara resmi merilis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Ujung Tobaku, Sukirman, SIP , menyampaikan bahwa publikasi ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui secara detail dari mana sumber pendapatan desa dan ke mana saja anggaran tersebut dialokasikan selama satu tahun berjalan.

Capaian Pendapatan Desa Berdasarkan data yang dirilis, total pendapatan Desa Ujung Tobaku pada tahun 2025 berhasil terealisasi sebesar Rp1.311.355.655,00 dari target anggaran sebesar Rp1.315.124.407,00. Pendapatan ini bersumber dari beberapa sektor utama, di antaranya:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp2.500.000,00 (Terealisasi 100%).

  • Dana Desa (DD): Rp731.225.000,00.

  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp564.259.248,00.

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp12.879.000,00.

  • Pendapatan Lain-lain: Rp492.407,00.

Alokasi Belanja dan Pembangunan Sesuai dengan visi pembangunan desa, anggaran belanja telah diserap secara maksimal untuk berbagai bidang strategi dengan total realisasi belanja mencapai Rp1.134.355.655,00 . Adapun rincian kegunaannya adalah sebagai berikut:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp506.675.487,00 digunakan untuk operasional dan pelayanan administrasi desa.

  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan: Rp440.589.000,00 yang difokuskan pada infrastruktur dan sarana prasarana desa.

  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp95.391.168,00.

  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp30.500.000,00 untuk peningkatan kapasitas warga.

  5. Bidang Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak: Rp61.200.000,00.

Surplus dan Pembiayaan Dari pendapatan pendapatan dan belanja tersebut, Desa Ujung Tobaku mencatatkan Surplus sebesar Rp177.000.000,00 . Surplus dana tersebut kemudian dialokasikan sepenuhnya melalui saluran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp177.000.000,00, sehingga Silpa (Sisa Lebih Perhitungan) tahun berjalan tercatat sebesar Rp0,00 (Nihil) , yang menunjukkan penyerapan anggaran yang sangat efisien dan tepat sasaran.

Kepala Desa Ujung Tobaku, Sukirman, SIP, berharap dengan adanya transparansi anggaran ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. “Kami terus berupaya agar setiap rupiah dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Ujung Tobaku,” tutupnya.

Pemerintah desa juga menyertakan dokumentasi berbagai kegiatan fisik dan sosial yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sebagai bukti nyata realisasi di lapangan.

Penulis : Admin Blog Desa Ujung Tobaku 

Kategori: Info Desa, Transparansi Anggaran

0 komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG DI GUDANG INFORMASI DESA UJUNG TOBAKU KECAMATAN KATOI KABUPATEN KOLAKA UTARA