Ujung Tobaku, 4 Mei 2026 – Semangat kepastian hukum atas kepemilikan aset warga bergulir kembali di Desa Ujung Tobaku. Hari ini, Senin (4/5), tim pelaksana program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran fisik tanah milik warga.Pada tahapan kali ini, tercatat sebanyak 21 bidang tanah telah dinyatakan siap secara administrasi dan langsung mendapatkan tindakan pengukuran oleh petugas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Ujung Tobaku dalam menyukseskan program strategi nasional guna meminimalisir pelestarian lahan di masa depan.
Pemerintah Desa Masih Membuka Pembukaan
Meski proses pengukuran terus berjalan, Pemerintah Desa Ujung Tobaku memberikan catatan bahwa kuota pendaftaran masih tersedia. Hingga saat ini, pihak desa masih setia menunggu kehadiran masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya.
“Kami sudah memproses 21 bidang yang berkasnya lengkap hari ini. Namun, kami sangat berharap warga lainnya segera merespons peluang ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan sertifikat dengan prosedur yang lebih mudah ini terlewatkan,” ujar Kepala Desa Ujung Tobaku, Sukirman, S.I.P.
Kenapa Warga Harus Segera Mendaftar?
Program PTSL ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Dengan memiliki sertifikat, nilai ekonomi tanah akan meningkat dan memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
Himbauan bagi masyarakat yang ingin mendaftar:
Segera siapkan berkas: Pastikan alas hak, KTP, KK, dan tanda batas (patok) sudah terpasang.
Datang ke Kantor Desa: Tim perangkat desa siap membantu asistensi penyusunan berkas sebelum dilakukan pengukuran.
Koordinasi dengan Tetangga Batas: Pastikan pada saat pengukuran, pemilik lahan di dekatnya hadir untuk menghindari kepadatan.
Pemerintah Desa Ujung Tobaku berharap antusiasme warga meningkat dalam beberapa hari ke depan, sehingga seluruh bidang tanah di wilayah desa dapat terpetakan dan bersertifikat secara menyeluruh.
Penulis: Admin Blog Desa Ujung Tobaku
Kategori: Warta Desa, Info PTSL
Tanggal: 4 Mei 2026








0 komentar:
Posting Komentar